CARA MENGHITUNG PPH21 (MEMILIKI NPWP DAN TIDAK MEMILIKI NPWP)

 Hallo temen-temen, ini adalah latihan soal untuk perhitungan PPH 21 dengan NPWP dan jika tidak memiliki NPWP, untuk penjelasannya kalian bisa lihat video dibawah ini.

Pras merupakan pegawai tetap dari suatu perusahaan yang bergerak dibidang peternakan. Ia sudah menikah dan memiliki 2 orang anak, dalam 1 bulan ia mendapatkan gaji sebesar Rp 15.000.000, perusahaan tempat Pras bekerja mengikuti JAMSOSTEK, premi jaminan kecelakaan kerja, dan premi jaminan kematian yang dibayarkan oleh perusahaan dengan jumlah masing-masing 0,80% dan 0,50% dari gaji. Perusahaan juga menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 4,70% (dari gaji, sedangkan Pras membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 3% dari gaji setiap bulan). Disamping itu perusahaan juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya. Perusahaan membayar pensiun untuk Pras ke dana pensiun yang pendiriannya telah disahkan oleh menteri keuangan, setiap bulan sebesar Rp 150.000, sedangkan Pras membayar iuran pensiun sebesar Rp 75.000. Hitunglah PPH Pasal 21 terhutang yang harus dibayar Pras jika ia mempunyai NPWP dan jika ia tidak mempunyai NPWP? Jika video tidak dapat diputar disini teman-teman bisa : [KLIK]



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CARA MENGHITUNG PPH21 (MEMILIKI NPWP DAN TIDAK MEMILIKI NPWP)"

Posting Komentar